Perebutan kursi di perguruan tinggi
negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) pada
tahun ini dipastikan semakin ketat. Pasalnya, jumlah peserta SNMPTN
diperkirakan meningkat.
Hal ini disebabkan dibukanya batasan
terhadap akreditasi sekolah asal peserta, sebagai syarat mengikuti
SNMPTN. Artinya, semua sekolah dapat mengajukan siswanya untuk mengikuti
SNMPTN.
Berbeda dengan tahun lalu, batasannya
yaitu sekolah berakreditasi A 50 persen, akreditasi B 30 persen,
akreditasi C 15 persen, dan tidak terakreditasi 5 persen. Persaingan
peserta lintas akreditasi dan lintas wilayah pun semakin terbuka. Lalu
bagaimana cara panitia SNMPTN melakukan seleksi?
Menurut Ketua Umum Panitia
Pelaksana SNMPTN 2013, Akhmaloka, menyampaikan, seleksi dimulai dari
melihat peringkat peserta dari rapor, kemudian melihat peringkat di
sekolah, dan peringkat nasional. Selain itu, dilihat juga dari nilai
indeks prestasi para alumni di perguruan tingginya.
“Kalau akreditasinya A, tetapi
lulusannya di DO (drop out) dari PTN-nya, jangan-jangan termasuk kelas
yang tidak baik. Akan dilihat semua faktor prestasinya,” katanya saat
memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (1/02/2013).
Dengan tidak dibukanya jalur ujian tulis
mulai tahun ini, praktis SNMPTN hanya menerima jalur undangan, yang
sebelumnya mensyaratkan adanya batasan akreditasi. Seleksi pola jalur
undangan dilakukan dengan menjaring prestasi akademik dari nilai rapor
dan prestasi lainnya.
Akhmaloka menambahkan, peserta yang
tidak lulus SNMPTN dapat mengikuti Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN).
Ujiannya dilakukan setelah ada kelulusan SNMPTN. Namun, dia
mengingatkan, bagi peserta yang lulus SNMPTN tidak boleh mengikuti
SBMPTN, kecuali melepaskan kelulusannya. “Kalau ikut tes, pilihan
SNMPTNnya didrop atau tidak diterima statusnya,” katanya.
Sumber : Kemendikbud
Comments
Post a Comment